Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Curhatan Suharso Monoarfa pada Dahlan Iskan Usai Adanya Kudeta oleh Internal PPP: Pengesahan Itu Membuat Posisi Saya Sulit

Curhatan Suharso Monoarfa pada Dahlan Iskan Usai Adanya Kudeta oleh Internal PPP: Pengesahan Itu Membuat Posisi Saya Sulit Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya
Warta Ekonomi, Jakarta -

Konflik yang terjadi di internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berujung pelengseran Suharso Monoarfa sebagai ketua umum dan posisinya digantikan oleh Muhammad Mardiono. Dinamika ini dituangkan dalam sebuah tulisan oleh Dahlan Iskan.

Pada Jumat (9/9/2022) lalu, Mardiono mengantongi surat keputusan (SK) dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Stempel pemerintah itu mengesahkan posisinya sebagai pelaksana tugas atau Plt ketum PPP hasil Mukernas 2022.

Baca Juga: 'Maju Kena Mundur Kena' untuk Suharso Monoarfa Soal Pelengseran Dirinya di PPP, Dahlan Iskan: Kehilangan Angin dan Serba Sulit

"Begitu cepat birokrasi kita. Empat hari setelah diajukan pengesahan itu langsung diterbitkan: Muhammad Mardiono menjadi Plt Ketum PPP. Suharso Monoarfa pun kehilangan angin," tulis Dahlan, Disway edisi Senin (12/9/2022).

SK Menkumham tentang pengesahan kepengurusan PPP di bawah kepemimpinan Plt Ketum Mardiono juga membuat Suharso yang merasa dikudeta dari jabatan ketum menjadi sangat sulit.

Baca Juga: Setelah 'Amplop Kiai', Kini Isu 'Pembangkangan' Suharso ke Jokowi Muncul, Begini Kata Pengamat

Menurut Dahlan, Suharso cuma punya dua pilihan saat ini, yaitu melawan atau menyerah. Kalau melawan, itu sangat tidak elok karena dia yang seorang menteri. yang akan dilawan juga pembantu Jokowi, yakni Menkumham.

"Untuk bisa melawan dengan total dia (Suharso) harus mundur dari kabinet. Pertanyaannya: apakah tidak eman. Dia bisa kehilangan dua," tulis Dahlan dalam tulisan berjudul Posisi Monoarfa itu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: