Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dipecat Kilat, Pakar Kebijakan Publik Sebut Alasan Suharso Monoarfa Didepak dari PPP

Dipecat Kilat, Pakar Kebijakan Publik Sebut Alasan Suharso Monoarfa Didepak dari PPP Plt Ketum PPP Suharso Monoarfa tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/foc. | Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Alasan didepaknya Suharso Monoarfa dari jabatannya ketua umum PPP dijabarkan oleh Achmad Nur Hidayat, Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute. 

“Beberapa elit PPP, seperti Asrul Sani mengungkap dorongan untuk konsolidasi partai menjadi alasan kuat pencopotan Suharso. Keinginan itu belakangan diperkuat oleh pernyataan Suharso soal amplop kiai yang memicu kontroversi sejumlah pihak di internal partai,” ungkap Achmad.

Tapi sebenarnya menurut Achmad ini bukan sekedar "amplop kiai" ada hal lain terkait proyek infrastruktur IKN. Hal ini terlihat dari perbedaan pendapat seputar IKN dan PSN yang muncul ke publik minggu lalu.

Baca Juga: Geger ASN Tewas dalam Mobil di Area Parkir DPRD Riau, KemenPPPA Langsung Berikan Pernyataan Tegas

“Ada kemungkinan Suharso Monoarfa dipecat dari Ketua Umum PPP, diduga tidak sejalan lagi dengan geng istana dalam memperjuangkan proyek IKN sebagai PSN,” tambahnya.

Selisih tersebut kata Achmad berawal dari Permintaan Presiden Jokowi agar menjadikan Proyek IKN sebagai PSN (Proyek Strategis Nasional). Melalui status PSN akan mempermudah pembangunan IKN.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Selasa 6/8 mengatakan “Bapak Presiden juga mengarahkan agar khusus untuk ibu kota juga ditetapkan sebagai proyek PSN, karena tentunya ini akan mempermudah dan akselerasi daripada pembangunan ibu kota".

Baca Juga: Curhatan Suharso Monoarfa pada Dahlan Iskan Usai Adanya Kudeta oleh Internal PPP: Pengesahan Itu Membuat Posisi Saya Sulit

“Namun Suharso berpandangan beda, menurut Suharso Monoarfa bahwa tidak masalah jika pembangunan IKN tidak berstatus sebagai PNS. Alasannya, berbagai pembangunan yang berlangsung di area IKN sudah tergolong sebagai PSN. Misalnya, pembangunan Bendungan Sepaku Semoi merupakan PSN yang berada di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur,” jelasnya.

Achamd menerangkan bahwa Suharso Manoarfa menjelaskan pembangunan jalan-jalan utama dan bandara pendukung IKN merupakan PSN. Oleh karena itu, menurutnya, status PSN atau bukan tidak akan mengganggu pembangunan IKN.

Baca Juga: SK Pengesahan Hasil Mukernas PPP dari Kemenkum HAM Terhitung Singkat: Kami Mohon Kepada Pak Yasonna Laoly

“Suharso pun menyebut bahwa mekanisme pembiayaan pembangunan IKN sudah berjalan lancar, yakni melalui belanja kementerian dan lembaga. Menurutnya, pembiayaan IKN akan tetap berjalan baik dengan kondisi saat ini,” terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: