Tidak Ada Transparansi dalam Pembongkaran Pembunuhan Brigadir J, Pengacara: Ada Upaya Code of Silence
Padahal menurutnya, tidak ada keterangan yang jelas menyebutkan larangan bagi pihak korban untuk hadir pada rekonstruksi tersebut.
Baca Juga: Senjata Makan Tuan, Satu Persatu Anak Buah Ferdy Sambo Ungkap Fakta Baru
"Padahal tidak ada keterangan yang jelas untuk melarang, hanya menjelaskan bahwa para pihak yang bisa mengikuti (rekonstruksi) adalah tersangka dan penyidik ataupun kuasa hukum dari tersangka. Tapi tidak ada larangan untuk pihak lain maupun kuasa korban atau pihak korban untuk ikut mengamati,” sambungnya.
Simpulan yang kedua terkait kecurigaannya adalah transparansi sidang etik Ferdy Sambo. Pada saat itu, prosesi sidang tidak ditayangkan secara penuh dari awal hingga akhir.
Baca Juga: Penyelidikan Kasus Ferdy Sambo Melambat, Kuasa Hukum Brigadir J Curigai Adanya Konspirasi
“Lalu yang kedua mengenai transparansi di sidang etik. Dalam sidang etik ini tidak ditayangkan dari awal sampai dengan akhir. Jadi hal-hal yang sifatnya fundamental dan substantif yang mana masyarakat bisa memantau sebenarnya ‘apa sih duduk perkaranya, kenapa sih dia lakukan itu dan apa saja yang mereka lakukan’ kan tidak bisa kita lihat,” pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty