Dijanjikan Sekolah Perwira, Akibat Ikuti Skenario Sambo: Bripka RR Kini Terancam Hukuman Mati
Kuasa hukum Bripka RR, Erman Umar, menyebut bahwa janji-janji Sambo memberangkatkan sekolah perwira yang membuat Bripka RR tak enak hati dan merasa memiliki utang budi.
Menurutnya, itulah yang membuat Bripka RR atau Bripka Ricky Rizal itu tak memiliki pilihan lain selain ikut skenario Sambo. Akan tetapi, kini Bripka RR tidak jadi disekolahkan, malah terancam hukuman mati.
Baca Juga: Dibongkar Bripka RR: Soal Pelecehan Seksual, Skenario Sambo, hingga Aliran Dana Ratusan Juta Rupiah
"Dia (Bripka RR) berniat mau sekolah. Dipersiapkan (Ferdy Sambo) untuk Oktober," kata Erman Umar dikutip Suara.com dari tayangan AIMAN di KompasTV, Rabu (14/9/2022).
Bagi Bripka RR, Sambo memiliki peran vital dalam kelanjutan nasib kariernya. Menempuh pendidikan sekolah perwira bukanlah hal mudah, terlebih biaya yang dikeluarkan juga tak sedikit. Sambo menjanjikan akan menyekolahkan Bripka RR sebagai perwira kepolisian pada Oktober 2022. Ia akan ditempatkan di Magelang, Jawa Tengah, sekaligus untuk mengurusi anak Sambo yang juga sekolah di sana.
"Rizal itu untuk ADC (aide-de-camp) sekarang untuk mengurus segala sesuatunya anaknya yang sekolah di Magelang, dan dia tinggal di Magelang. Kuat itu terakhir juga dibantu," tuturnya.
"RR meminta ke Ferdy Sambo untuk disekolahkan menjadi perwira?" tanya Aiman.
"Ya, begitu, dan dipersiapkan untuk Oktober," balas Erman lagi.
Dalam rekonstuksi penembakan Brigadir J beberapa waktu lalu, Erman melihat ada ketakutan di wajah Bripka RR. Terlebih, terungkap fakta Bripka RR sudah bekerja dengan Sambo cukup lama.
Dimulai ketika Bripka RR menjadi sopir Sambo saat masih menjadi Kapolres hingga ia ditarik menjadi ajudan pribadinya pada 2018 lalu. "Saya memang melihat pada saat pertemuan-pertemuan rekonstruksi, ada kelihatan masih takut," ujar Erman.
Namun, bayang-bayang utang budi itu hanya angin lalu. Kini Bripka RR memilih membelot skenario Sambo.
Bripka RR Balik ArahÂ
Bripka RR sudah ditetapkan sebagai salah satu tersangka kasus penembakan Brigadir J. Ia dijerat pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati. Belakangan, ia mengubah kesaksiannya dalam kasus tersebut. Ada peran istri dan ketiga anaknya yang berhasil menyadarkan Bripka RR untuk mengatakan kejujuran.
"Keluarga menangis dan meminta harus jujur, ingat keluarga, masih ada keluarga dan anak-anaknya juga masih kecil dan meminta Brigadir RR untuk terus terang karena masih ada keluarga yang dia miliki," ujar kuasa hukum Bripka RR, Zena Dinda Defaga di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (13/9/2022).
Permintaan sang istri dan kondisi ketiga anak Bripka RR yang masih kecil akhirnya membuat Bripka RR membelot.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: