Tak Sabar Tunggu Oktober, Bakal Ada ''Syukuran'' Saat Anies Baswedan Turun Jabatan
Diketahui, Anies akan mengakhiri masa tugas sebagai gubernur DKI Jakarta bersama dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pada 16 Oktober 2022 nanti.
Baca Juga: Tokoh GMNI: Tak Bisa Ditawar-tawar Lagi Pilpres 2024 untuk Anies Baswedan
DPRD DKI Jakarta sedang menggodok tiga nama yang akan diusulkan sebagai calon penjabat gubernur DKI Jakarta kepada presiden melalui menteri dalam negeri.
Kementerian Dalam Negeri meminta DPRD DKI Jakarta sudah menyetorkan tiga nama sebelum 16 September 2022 atau 30 hari masa jabatan Anies berakhir.
Selain dari DPRD DKI, Kementerian Dalam Negeri juga mengusulkan tiga nama calon penjabat gubernur kepada presiden, sehingga total akan ada enam nama yang diusulkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: