Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omongan SBY Bikin Geger Satu Indonesia Soal Tanda Ketidakadilan Pemilu 2024, KPU Beri Respons: Jika Ada...

Omongan SBY Bikin Geger Satu Indonesia Soal Tanda Ketidakadilan Pemilu 2024, KPU Beri Respons: Jika Ada... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sukses mencuri perhatian saat memberikan pidatonya di Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai Demokrat.

Mengenai hal ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dilontarkan SBY.

Bagi KPU, pandangan SBY itu merupakan bagian dari sistem peringatan dini pemilu.

"Jika ada pandangan atau dugaan politik yang mengarah pada yang pesimis, saya memandang ini sebagai bagian dari early warning system agar kita semua sebagai anak bangsa berpartisipasi aktif memastikan Pemilu Serentak 2024 dapat terselenggara sesuai asas Luber Jurdil," kata Komisioner KPU Idham Holik dilansir dari Republika, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga: Peluangnya Bikin Ngelus Dada, Rocky Gerung Sampai Sebut Maaf Soal Puan Maharani di Pilpres 2024: Bu Megawati Aja, Baru Satu Periode!

Kendati demikian, Idham tetap mengajak semua pihak untuk optimistis bahwa penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024 akan berlangsung baik. Kalaupun dalam prosesnya ditemukan dugaan kecurangan, kata dia, sebenarnya sudah terdapat kanal pengaduan di Bawaslu.

"Nanti jika terjadinya dugaan adanya pelanggaran pemilu oleh pelaksana, peserta, dan tim kampanye, Bawaslu akan memproses penindakannya," ujar Idham.

Penindakan oleh Bawaslu itu sudah diatur dalam Pasal 93 huruf b angka 1 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dinyatakan Bawaslu bertugas melakukan pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Bayu Muhardianto

Bagikan Artikel: