Ratusan Loyalis Tolak Penetapan Tersangka Korupsi pada Enembe, DPR: Datang dan Beri Kesan Gentle
Arsul menegaskan, hak para terduga tersangka mesti diberikan seluas-luasnya dan tidak dibenarkan praktik pembunuhan karakter. Sebab, kata Arsul, sistem hukum di Indonesia menganut asas presumption of innocence.
"Jangan kemudian penegakan keadilan itu terus-menerus, katakanlah meng-creat opini bahwa seolah-olah yang bersangkutan sudah pasti bersalah," kata Arsul.
Sebagaimana diketahui, ratusan demonstran dari Koalisi Rakyat Papua di Jayapura pada Selasa (20/9/22) lalu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap penetapan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus korupsi.
Dari demonstrasi tersebut, 14 demonstran diamankan aparat kepolisian Papua karena membawa berbagai macam jenis senjata pada saat melakukan aksi demonstrasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: