Lukas Enembe Diduga Korupsi Dana Otsus Rp1000 Triliun, Eko Kuntadhi: Padahal Papua Sudah Diberi Perhatian Khusus
Lukas Enembe bisa dibilang sebagai salah satu kepala daerah yang wilayahnya sudah diberikan hak istimewa dari pemerintah pusat.
Dibandingkan dengan daerah lainnya di Indonesia, harusnya keistimewaan ini dipergunakan Enembe untuk kemaslahatan rakyatnya. Namun, Menkopolhukam Mahfud MD baru-baru ini mengatakan Enembe telah melakukan korupsi dana Otonomi Khusus (Otsus).
Eko Kuntadhi melalui video Youtube 2045 TV, Selasa (27/09/22) menjelaskan apa saja keinstimewaan yang diterima Enembe selama menjabat menjadi Gubernur Papua.
“Kita tahu ya kalau kita ngomong soal Papua yang kita pikirin adalah sebuah kondisi di ujung timur Indonesia. Jadi Papua itu tadinya satu provinsi kemudian sekarang dipecah menjadi dua, Papua Barat dan Papua,” kata dia.
Baca Juga: Dua Kali Mangkir, KPK Ancam Panggil Paksa Lukas Enembe
Eko mengatakan, karena kondisi geografisnya sangat luas jadi tidak bisa ditangani cuma oleh satu pemerintahan provinsi saja. Pemecahan ini diinginkan agar fokus untuk pembangunan dan kepada kesejahteraan masyarakat.
“Sejak tahun 2001, pemerintah Indonesia sudah sadar Papua ini wilayah yang jauh di timur sana itu penting untuk dapat perhatian khusus. Maka lahirlah undang-undang otonomi khusus atau Otsus tahun 2001,” jelas Eko.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait: