125 Orang Meninggal dalam Tragedi Stadion Kanjuruhan, Ade Armando Sebut Bukan Sepenuhnya Salah Polisi
Ini aneh sih, hal yang sama disampaikan Yayasan lembaga bantuan hukum Indonesia menurut LBH jatuhnya korban yang sangat besar itu terjadi ini karena penggunaan kekuatan yang berlebihan. Eksesif use force melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur.
Terakhir LBH mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan, Malang.
“Nampaknya ada upaya sengaja untuk mengarahkan telunjuk pada pihak kepolisian. Marilah kita bersikap objektif. Apa sih yang dimaksud dengan tindakan represif pelanggaran profesionalisme atau bahkan pelanggaran HAM yang dilakukan Kepolisian?” ungkap dia.
Menurut Ade, sebagian pihak menyatakan bahwa FIFA jelas melarang penggunaan gas air mata dalam stadion. Pertanyaannya apakah polisi Indonesia berada di bawah FIFA?
“Ketika polisi menggunakan gas air mata itu adalah tindakan sesuai protap, ketika mereka harus mengendalikan kerusuhan yang mengancam jiwa, memang akibat gas air mata para penonton berlarian panik dan sialnya pada saat mereka hendak keluar stadion, ternyata panitia belum sempat membuka pintu keluar,” kata dia.
“Sekali lagi marilah kita bersikap objektif. Yang jadi pangkal masalah adalah suporter Arema yang sok jagoan melanggar Semua peraturan dalam stadion dengan gaya preman masuk ke lapangan,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty