Menindaklanjuti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 42 tahun 2020 tentang Pemberian Penghargaan dan/atau Pengenaan Sanksi Kepada Kementerian Negara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) telah memberikan penganugerahan untuk Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah Terbaik dalam hal kecepatan memberi pelayanan investasi.
"Jadi Perpres mengamanatkan untuk menilai kinerja Kementerian/Lembaga dan kepala daerah khususnya terkait dengan kecepatan memberi pelayanan investasi," kata Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia saat memberikan sambutan di acara Anugerah Layanan Investasi 2022, di Hotel Fairmont Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Baca Juga: Bahlil: Pertumbuhan Investasi Indonesia Sudah Merata, Bahkan Lebih Besar di Luar Pulau Jawa
Anugerah Layanan Investasi (ALI) 2022 merupakan kegiatan pemberian penghargaan kepada Pemda dan Kementerian Negara/Lembaga yang memperoleh hasil penilaian terbaik atas kinerja layanan investasi yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM. Dalam kegiatan tersebut, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga bersama Pemda berperan penting dan telah berhasil dalam meratakan pertumbuhan investasi Indonesia.
Adapun penerima penghargaan Anugerah Layanan Investasi 2022 untuk kategori Kementerian/Lembaga terbaik, yang pertama, ialah Kementerian Perhubungan, Budi Karya Sumadi; kedua, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif; ketiga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: