Kesaksian Guru Presiden Jokowi di SMAN 6 Surakarta: Punya Kelebihan Selalu Dapat Nilai Tertinggi Mata Pelajaran Kimia
Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Jika ijazah Jokowi diragukan keasliannya, kata dia, artinya ijazah rekan-rekan lain yang satu angkatan dengan Jokowi juga diragukan.
"Kami semua ikut bertanggung jawab secara moral untuk mengklarifikasi sekaligus meluruskan," katanya.
Sementara, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming mengatakan isu ijazah palsu Jokowi tersebut tidak perlu diperpanjang.
Apalagi, belum lama ini juga sudah ada klarifikasi dari UGM yang menjadi tempat kuliah Presiden Jokowi.
"Ya, mau masuk SMP 'kan pakai ijazah SD, mau masuk SMA 'kan pakai SMP, daftar kuliah pakai ijazah SMA, daftar kerja pakai ijazah perguruan tinggi," ujar putra sulung Presiden Jokowi ini.
Ijazah Jokowi Digugat Bambang Tri Mulyono
Sebelumnya, isu mengenai ijazah Presiden Joko Widodo mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Under Cover" melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.
Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH berupa membuat keterangan yang tidak benar dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.
Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: