Sesal Bharada E karena Tak Mampu Tolak Perintah Jenderal, Ahli Hukum: Tidak Ada Hubungan Emosional dengan Brigadir J
Dalam sidang perdana pembacaan dakwaan, Selasa (18/10/2022), Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengaku menyesal dan meminta maaf kepada keluarga Brigadir J karena tidak mampu menolak perintah Ferdy Sambo untuk menembak rekannya tersebut.
"Saya sangat menyeselai perbuatan saya, namun saya hanya ingin menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak pemerintah dari seorang jenderal," ucap Bharada E saat itu dilihat Suara.com, Selasa (18/10/2022).
Pakar Hukum Pidana Herry Firmanyah pun turut memberikan pandangannya terkait permohonan maaf Bharada E tersebut.
Sebagai manusia biasa, Herry mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Bharada E tampak begitu tulus dari lubuk hatinya paling dalam dan jujur dalam perkataannya.
Bharada E sendiri mulai dari awal memberikan keterangan konsisten menyampaikan bahwa dia hanya menjalankan perintah Ferdy Sambo. Meskipun begitu, Herry manyampaikan bahwa hal tersebut tak berarti perkara akan selesai begitu saja.
Baca Juga: Tak Bisa Lawan Ferdy Sambo, Relasi Kuasa Jadi Faktor Utama Kesanggupan Bharada E Tembak Brigadir J
"Walaupun sekali lagi kalau secara fair, kita harus menilai bahwa tidak berarti dengan berlindung pada perintah atasan maka perkara menjadi selesai. Tetap ada pertanggungjawabannya," ungkap Herry dilihat dari tayangan kanal YouTube tvOneNews.
Pertanggungjawaban hukum yang dimaksud adalah sejauh mana porsi kesalahan yang dilakukan oleh Bharada E. Menurut Herry, apabila Bharada E mengetahui rencana eksekusi pembunuhan Brigadir J, maka Bharada E juga dinilai ikut mengonsep peristiwa tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait: