Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Targetkan Stunting Turun 14% di 2024, Pemberian MPASI dengan Gizi Seimbang Juga Berpengaruh

Targetkan Stunting Turun 14% di 2024, Pemberian MPASI dengan Gizi Seimbang Juga Berpengaruh Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS) menyatakan, kesalahan konsumsi makanan dan minuman oleh anak terutama pada masa 1.000 hari Pertama Kehidupan (HPK) adalah konsumsi susu kental manis sebagai minuman susu, kebiasaan konsumsi makanan instan, serta pemberian makanan padat untuk bayi sebelum usia 6 bulan.

Sekjen Kopmas, Yuli Supriaty, mengatakan bahwa saat ini masih banyak masyarakat yang lalai akan pentingnya asupan gizi untuk anak-anak. Beberapa faktor seperti pengetahuan keluarga yang minim tentang gizi dinilai menjadi penyebabnya. Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang salah dalam memberikan asupuan gizi untuk anak.

Baca Juga: BKKBN: Audit Kasus Stunting Tekan Kemiskinan Ekstrem

"Hal menarik yang menjadi perhatian KOPMAS adalah klaim-klaim penurunan prevalensi stunting oleh sejumlah daerah. Namun apabila kita melihat kondisi riil di lapangan, angka-angka tersebut menjadi tidak logis," ujarnya dalam diskusi "Antara Data & Realita di Lapangan: Apakah Angka Stunting akan Dapat diturunkan di angka 14% di tahun 2024", Rabu (19/10/2022).

Dia melanjutkan, "Belum lagi bila diadu dengan data-data yang dipegang oleh kader di lapangan, dan bagaimana pola konsumsi keluarga, bagaimana penggunaan susu kental manis, apakah digunakan sebagai bahan tambahan makanan atau dijadikan pengganti susu untuk balita dan anak-anak."

Ketua BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, Air Susu Ibu (ASI) adalah hal yang mutlak diberikan kepada anak hingga usia 6 bulan.

"Setelah 6 bulan, harus diberikan MPASI. Jadi yang harus dipersiapkan oleh ibu adalah belajar membuat Makanan Pendamping Air Susu Ibu (MPASI). Namun, untuk anak-anak dengan kondisi khusus, dibolehkan minum susu sesuai dengan rekomendasi dokter," jelasnya.

Lebih lanjut, Hasto juga mengingatkan untuk waspada terhadap cara konsumsi kental manis yang tidak tepat. "Konsumsi kental manis yang dijadikan minuman susu untuk anak harus selalu diperangi, BKKBN akan lebih banyak lagi memerangi hal hal yang tidak benar," tegas Hasto.

Plt. Direktur Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak Dirjen Kesehatan Masyarakat, Kementerian Kesehatan (kemenkes) Ni Made Diah mengatakan, selain melalui edukasi, Kemenkes juga melakukan pemantauan implementasi dari edukasi tersebut di lapangan.

Baca Juga: Lewat Program PMT, Stunting di Jawa Timur Harus Ditekan Hingga 3%

"Program-program Kemenkes akan diukur oleh indikator keberhasilan. Misalnya terkait pengawasan makanan anak, kita lihat persentase bayi memperoleh ASI ekslusif. Pada masa MPASI, dipastikan apakah mengandung karbohidrat, protein, dan yang pasti tidak ada susu kental manisnya. Kader-kader kesehatan harus memonitor itu," jelas Diah.

Diah juga menegaskan, Kemenkes bersama BPOM juga telah mengumumkan bahwa susu kental manis bukan merupakan golongan susu untuk mengantisipasi agar masyarakat tidak salah memilih susu dalam memberikan MPASI untuk anak. Dengan demikian, upaya-upaya pencegahan stunting dapat dioptimalkan untuk mengejar target penurunan stunting.

Sebagaimana diketahui, permasalahan stunting dan gizi buruk di Indonesia menjadi Pekerjaan Rumah yang belum dapat diatasi, di mana angka stunting masih cukup tinggi, yaitu sekitar 24% lebih. Pemerintah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai pelaksana percepatan penurunan angka stunting nasional dengan target penurunan menjadi 14% di tahun 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: