Ferdy Sambo akan Dihadirkan Langsung dalam Sidang Bharada E, Perang Kesaksian Keduanya Dimulai
Alasan permintaan tersebut disampaikan kuasa Hukum Bharada E karena ingin menjunjung asas peradilan yang cepat.
Sehingga meminta kehadiran empat terdakwa tersebut sebagai saksi di persidangan.
“Sesuai dengan asas peradilan cepat kami mohon untuk waktunya tiga hari ke depan,” kata Ronny.
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menyebutkan bahwa kehadiran Ferdy Sambo Cs memang dibutuhkan dalam persidangan.
Namun kehadiran seluruhnya tidak dapat ditentukan dalam waktu dekat.
“Tapi waktunya tidak sekarang, tidak dalam waktu dekat ini. Kita periksa saksi semua dari awal,” kata Iman.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty