Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hadi Tjahjanto Gandeng BSSN Tangkal Peretas Data Pertanahan

Hadi Tjahjanto Gandeng BSSN Tangkal Peretas Data Pertanahan Kredit Foto: Kementerian ATR/BPN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional menggandeng Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk menangkal kejahatan siber dalam transaksi pertanahan.

Jumlah transaksi pertanahan yang mencapai 7,4 juta per tahunnya sangat rawan diretas mafia tanah. “Bersama BSSN, kami membentuk Tim Tanggap Insiden Siber atau Computer Security Incident Response Team-Kementrian ATR/BPN (ATR/BPN-CSIRT). Kita memerlukan Kerja sama dengan BSSN untuk melindungi aset-aset masyarakat yang datanya ada di ATR/BPN,”Kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto di Jakarta, kemarin.

Ia menjelaskan, lalu lintas data dan informasi pertanahan melalui sistem digital per bulannya mencapai 600.000 yang mencakup beberapa layanan pertanahan elektronik. Pusat data yang ada harus dilindungi agar mafia tanah tak bisa menggunakan data yang ada di kementrian itu.

“Bayangkan kalau data dan informasi ini jatuh ke tangan kelompok atau orang yang tidak bertanggung jawab maka semuanya akan menjadi lain, menjadi beda, karena Kementerian ATR/BPN dikuasai oleh individu atau kelompok," tutur Hadi.

Hadi berpandangan data dan informasi pertanahan menjadi penting untuk dilindungi karena hal itu berkaitan langsung dengan kebutuhan setiap lapisan masyarakat. Ia pun mengapresiasi BSSN atas kerja samanya dalam melindungi data dan informasi sebagai data dan kekayaan yang harus dijaga bersama.

“Saya yakin dengan sistem yang sudah dibangun BSSN ini bisa mereduksi ancaman-ancaman siber itu dan tentunya kita bisa mendukung pengamanan data dan informasi,”tegasnya.

Baca Juga: Hadi Tjahjanto: Realisasi Legalisasi Aset Capai 4,1 Juta Ha Tanah

Pada kesempatan yang sama, Kepala BSSN, Hinsa Siburian menuturkan dalam mengamankan ruang siber dibutuhkan kolaborasi antar kementerian/lembaga. Pasalnya, ancaman siber bersifat hibrida, yaitu bersifat teknis dan sosial yang berdampak kepada manusia.

"Tugas CSIRT ini melindungi dari serangan teknis, yaitu jangan sampai ada serangan yang mengganggu ke sistem yang ada di kementerian. Selain itu, kita melindungi ancaman sosial khususnya dalam mengeksploitasi isu sensitif bagi kelompok masyarakat tertentu. Maka kolaborasi adalah kunci mengamankan ruang siber," jelas Hinsa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: