Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Laporan Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Sudah Dicabut, KPU Baru Beri Keterangan

Laporan Gugatan Ijazah Palsu Presiden Jokowi Sudah Dicabut, KPU Baru Beri Keterangan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan, ijazah yang digunakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat Pilpres 2019 asli. 

Pernyataan ini merespons tudingan sejumlah pihak bahwa Presiden Jokowi menggunakan ijazah palsu.

Hasyim menjelaskannya, saat Pemilu 2019, dirinya sudah menjadi komisioner KPU RI. Ketika Jokowi mendaftar sebagai kontestan Pilpres 2019, KPU RI melakukan klarifikasi kepada sekolah dan universitas yang menerbitkan ijazah Jokowi.

Baca Juga: Singgung Penyalahgunaan Fungsi Kepolisian, Massa Aksi 411 Tegas Minta Presiden Jokowi Mundur: Polisi Bukan untuk Berperang!

"Hasil klarifikasinya dinyatakan dokumen (ijazah Jokowi) itu sah dan benar," kata Hasyim kepada wartawan di Kantor KPU Bali, Sabtu (5/11/2022).

Hasyim tak mempersoalkan tudingan sejumlah pihak bahwa ijazah Jokowi palsu. Sebab, pihaknya telah memverifikasi sendiri keaslian ijazah eks Gubernur DKI Jakarta itu.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: