Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemerintah Tetapkan 15 Kawasan untuk Dorong Perluasan Kesempatan Kerja

Pemerintah Tetapkan 15 Kawasan untuk Dorong Perluasan Kesempatan Kerja Kredit Foto: Kementerian Ketenagakerjaan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memilih 15 kawasan untuk mendorong kesempatan kerja. Hal tersebut merupakan bagian program Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan.

“Kami berharap dapat terciptanya ekosistem hulu ke hilir di kawasan yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat kawasan dan sekitarnya,” ujar Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat membuka Rembuk Nasional Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan Tahun 2022, di Jakarta, kemarin.

Baca Juga: Catat! Janji Menaker, Penyaluran BSU Selasai Akhir November

Dia menerangkan, pada tahun 2021 Kemnaker juga melakukan program serupa, tapi masih bersifat pilot project. Adapun lima kawasan yang menjadi tempat pelaksanaan program yaitu Kabupaten Karawang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Batang dan Banjarnegara, Kabupaten Halmahera Tengah, dan Kabupaten Mojokerto.

Sedangkan, 15 kawasan pada tahun 2021 yaitu Kabupaten Bener Meriah, Kabupaten Serdang Bedagai, Kabupaten Lebak; Kota Pangkal Pinang, Kabupaten Pringsewu, Kota Jakarta Timur dan Kota Jakarta Selatan, Kabupaten Katingan, Kabupaten Nunukan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Morowali Utara, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Teluk Bintuni

“Hasilnya terlihat tiga tahun ke depan. Ini kita fokus pelatihan. Siapa saja di kawasan tersebut bisa ikut,” jelasnya. Ida menuturkan, terdapat seleksi dan penentuan lokasi Kegiatan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan dilakukan berdasarkan kriteria.

Kriteria tersebut yaitu kawasan wisata super prioritas, daerah Terluar, Terdepan, dan Tertinggal, kawasan perkotaan, kawasan berbasis potensi unggulan daerah, berbasis afirmasi, daerah kantong pekerja migran Indonesia, daerah dengan Tingkat Pengangguran Tinggi dan Kemiskinan Ekstrim, dan daerah rawan bencana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Bagikan Artikel: