"Ternyata ditemukan CV SC diduga sebagai pemasok tetapi mengoplos dari PG ternyata ada kandungan EG dan DEG sebesar 30 persen," tambahnya.
Sebagai informasi, gudang CV SC yang mengoplos PG dengan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) bisa bertahan lama, di Jalan Damai RT2/13, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok, karena dalam proses produksinya, gudang tersebut menggunakan dalih sebagai tempat pembuatan sabun dan hand sanitizer.
Baca Juga: Dow Chemical dan Yarindo Farmatama Bantah Pernyataan BPOM
"Gudangnya ini sudah ada sejak 4 tahun yang lalu dan warga sekitarnya mengenalnya sebagai tempat pembuatan sabun dan hand sanitizer sehingga warga tidak menaruh kecurigaan terhadap gudang ini," ujar Wawan yang merupakan Ketua RW 13 pada hari Senin (14/11/2022) di kediamannya di Tapos, Depok, Jawa Barat.
Oleh karenanya, Wawan mengaku sangat kaget saat Kepolisian datang ke lokasi gudang dan melakukan penyitaan barang-barang bukti yang ada di gudang CV Samudera Chemical.
Baca Juga: Yarindo Dukung Polri dan BPOM Selidiki Tuntas Kasus Gagal Ginjal Akut
"Saya kaget dan tidak tahu sama sekali kalau gudang ini ternyata mengoplos bahan-bahan kimia obat-obatan, soalnya si pemilik juga bukan warga asli sini dan juga tidak punya ijin dari RT/RW maupun Kelurahan. Oleh sebab itu warga memohon agar pabrik itu ditutup dan tidak beroperasi kembali," tutup Wawan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas