“Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) juga mengklaim bahwa MSG aman dikonsumsi. Hal itu berdasar pada hasil pengujian laboratorium yang juga dilakukan oleh WHO. WHO sama sekali tidak melarang peredaran penyedap rasa. MSG sendiri juga telah memiliki ijin edar dari BPOM. Hal itu menandakan MSG layak konsumsi. Jadi, jangan ragu lagi untuk menambahkan MSG dalam makanan. Sehingga saat ini UMKM tidak perlu ada kekuatiran dalam menggunakan MSG karena sudah terbukti halal, aman dan menyehatkan serta memberikan manfaat”, tutup Satria di akhir pembicaraan.
Hadir sebagai narasumber, Nutrisionis Ahli Madya Direktorat Gizi dan Kesehatan Ibu dan Anak, Kementerian Kesehatan RI.
Mursalim, MPH turut menyatakan Kementerian kesehatan selaku regulator ingin mengencarkan bahwa gizi seimbang itu sudah seharusnya diketahui oleh seluruh masyarakat, sehingga apa yang dimakan oleh masyarakat itu sudah memenuhi kecukupan gizi.
Terkait marak penggunaan bahan tambahan pangan pada bisnis kuliner saat ini Mursalim mengatakan baiknya memang dihindari penggunaan bahan tambahan pangan, dan kalau memang ada bahan tambahan pangan yang terbuat dari bahan alami bisa menjadi pilihan yang lebih baik.
"Kalau memang bisa dihindari namun jika ada BTP yang alami bisa dipilih untuk lebih baik. Meskipun tak sepraktis BTP yang tidak alami. Dalam mengelolah pangan itu harus diperhatikan, bahan pangan itu sendiri aman atau tidak, kedua bagaimana proses pengolahan dan yang ketiga bagaimana penyajiannya. Karena banyak yang kami temukan banyak terjadinya keracunan atau kasus itu terjadi akibat penyajian waktu yang terlewat," ujarnya.
Dikatakan Mursalim, sejauh ini belum ada artikel dimanapun yang menyatakan penyedap masakan menimbulkan berbagai masalah atau kasus. Memang ada beberapa kasus namun ini biasanya terjadi pada orang yang rentan dan sensitif terhadap MSG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: