"Yang sudah-sudah kami temukan kasus tersebut tidak berlangsung lama. Secara penggunaan bahan tambahan pangan yang telah mendapatkan izin edarnya dari BPOM dan kehalallanya sudah terbukti secara general aman, namun memang ada kasus tertentu namun tidak berakibat dan berdampak fatal pada kesehatan. Kami membenarkan bahwa selama ini penyedap MSG yang beredar di indonesia adalah aman untuk dikonsumsi," jelas Mursalim dalam sesi tanya jawab dengan media.
Ia turut menjelaskan, MSG tidak berbahaya jika dipergunakan dalam batas aturan yang telah ditentukan. Penggunaan dalam takaran terbatas dan sesuai dengan aturan yang diatur oleh indonesia semua aman.
"Sekali lagi saya tegaskan, selama pemerintah Indonesia menyatakan bahwa yang dikeluarkan telah mendapatkan izin edar maka tidak berbahaya dikonsumsi. Yang tidak sesuai itu adalah penggunaanya yang berlebihan atau tidak sesuai dengan aturan yang telah ditentukan" ujar Mursalim.
Pemilik Coto Mangkasara, Florentina Panti Rahayu yang turut hadir dalam diskusi turut memaparkan pengetahuan Food Safety harus dimiliki bagi seluruh pengusaha bidang makanan dari tingkat golongan warung kaki 5 hingga hotel bintang 5.
"Saya Sebagai pribadi yang diantaranya sudah hampir 15 tahun bergerak dalam bidang kuliner tentu sangat memperhatikan masalah food safety. Karena kita sebagai pengusaha itu harus berprinsip berdagang dengan beretika bermoral dan bertanggung jawab bagi masyarakat," ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: