Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Persoalan Pembagian ‘Kue’ Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Mulai Terkuak dalam Kasus Bupati Meranti

Persoalan Pembagian ‘Kue’ Antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat Mulai Terkuak dalam Kasus Bupati Meranti Kredit Foto: ANTARA FOTO
Warta Ekonomi, Jakarta -

Persoalan pembagian kue antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat kembali terlihat usai Bupati Kepulauan Meranti M. Adil buka suara mengenai keputusan pemerintah pusat yang semena-mena dengan daerahnya. 

Menurut Achmad Nur Hidayat selaku Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute masalah ini sebenarnya sudah terjadi sejak masa orde baru. Padahal kata dia, otonomi daerah pasca reformasi dibuat dalam rangka mengatasi ketimpangan antara pusat dan daerah. 

“Namun 24 tahun reformasi saat ini yang terjadi justru banyak daerah yang merasa terjadi ketidakadilan antara pusat dan daerah,” kata Achmad melalui keterangan tertulisnya, Selasa (13/12/22). 

Baca Juga: Sudah Koar-koar, Bupati Meranti Diminta Bertanggung Jawab atas Ucapannya: Hati-hati Masuk Kategori Makar!

Wilayah Kepulauan Meranti adalah salah satu daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam. Namun masyarakat dan Bupatinya merasa dieksploitasi oleh pusat dimana Sumber Daya Alam daerah mereka dikeruk oleh Pemerintah Pusat dimana hasil penjualan SDA Tersebut hanya 15% saja yang kembali ke daerah, 85% lainnya masuk ke Pusat. 

“Dengan pembagian tersebut hal yang wajar jika daerah menuntut jumlah yang lebih karena mereka hanya mendapatkan 15%nya saja sementar 85% lainnya masuk ke pusat dan menjadi hak pusat untuk penggunaan anggarannya,” jelas dia. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Bagikan Artikel: