Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Kembali Sabet Penghargaan dari Kemenkeu

Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Kembali Sabet Penghargaan dari Kemenkeu Kredit Foto: PLN

Darmawan menambahkan, PLN sebagai bagian dari BUMN juga selalu mendapat arahan-arahan dari Pemerintah khususnya Menteri Keuangan untuk terus memaksimalkan kinerja di tengah Covid-19. PLN pun, kata Darmawan, berhasil membuktikan mampu mencatat laporan keuangan terbaik dan transformasi digitalisasi layanan.

"Alhamdulillah dalam kondisi Covid-19, bahkan kami membukukan laporan keuangan yang terbaik dalam sejarah PLN maupun sejarah Indonesia. Semoga ke depannya PLN dapat terus meningkatkan kinerja dan kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan," jelasnya.

Baca Juga: Perkuat Sistem Kelistrikan Sumut, PLN Tuntaskan Proyek Strategis Nasional

Dia menambahkan, dalam jangka waktu 2 tahun, PLN juga berhasil mengurangi utang sebesar Rp62,5 triliun dan penghematan beban keuangan sebesar Rp7 triliun di tahun 2021.

"Melalui penghargaan ini, PLN mempertahankan prestasinya sebagai Debitur Berkinerja Terbaik kategori BUMN selama 3 tahun berturut-turut sampai saat ini. Penghargaan yang diberikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi PLN," ungkapnya.

Untuk itu, Darmawan berharap dukungan dan kolaborasi PLN dengan Kemenkeu terus berlanjut dengan erat. PLN juga berterima kasih atas Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang membuat PLN tetap bisa melistriki daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Baca Juga: EBT Masih Mahal, PLN Bidik Supply dan Demand EBT Cukup

Sementara itu, Direktur Keuangan PLN, Sinthya Roesly, menambahkan, selain menerima penghargaan, PLN juga melakukan kerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan yang dituangkan dalam Government Investment Charter 2022. Ini adalah kerja sama lanjutan antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Penerima Pinjaman Subsidiary Loan Agreement (SLA)/Rekening Dana Investasi (RDI). 

"Ini merupakan kerja sama yang baik untuk stakeholder penerima SLA/RDI, agar bersama-sama dapat mendukung pencapaian target yang telah diamanahkan oleh Pemerintah," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: