Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mementingkan Kestabilan Indonesia, Curhatan Jokowi Sama Mahfud MD: Saya Tiap Hari Udah Dihina...

Mementingkan Kestabilan Indonesia, Curhatan Jokowi Sama Mahfud MD: Saya Tiap Hari Udah Dihina... Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menko Polhukam, Mahfud MD keheranan dengan isu dari Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) disahkan demi melindungi rezim pemerintahan Joko Widodo alias Jokowi.

Dirinya mengatakan hal tersebut jelas tak masuk akal mengingat aturan tersebut berlaku tiga tahun lagi alias 2025.

Baca Juga: Perkara Meme Stupa Mirip Jokowi, Roy Suryo Terancam Pidana 1,5 Tahun Penjara!

“KUHP itu berlaku Tahun 2025, bukan untuk melindungi Pak Jokowi,” kata Mahfud saat Penyampaian Catatan Akhir Tahun Menko Polhukam di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (15/12).

Mahfud juga membantah bila pengesahan KUHP itu untuk menangkap orang yang menghina Presiden Jokowi.

“Kok dituduh untuk melindungi pak Jokowi, untuk menangkap orang orang yang kritis. Ini untuk melindungi Anda yang mau jadi presiden di Pemilu mendatang agar Anda tidak dihina-hina dan negara aman,” paparnya.

Presiden Jokowi, kata Mahfud, tidak mempermasalahkan orang yang mengkritisi dan menghina kinerja nya.

Baca Juga: Senggol Anies Pakai Narasi Radikal, Ruhut Sitompul Diingatkan Netizen Dulu Juga Pernah Hina Jokowi: Nanti Juga Tobat kalau Anies Presiden!

“Kalau pak Jokowi bilang ke saya, kalau saya ndak perlu, orang saya tiap hari udah dihina nggak menggugat juga.Tapi kalau negara butuh, buat itu (RKUHP), dan itu tidak berlaku untuk saya kan,” kata Mahfud menirukan perkataan Presiden Jokowi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: