Ungkit Kredibilitas Amien Rais, Partai Ummat Tepis Isu Terkait Mediasi KPU: Kami Melawan Kedzaliman!
Ketua Tim Advokasi Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menegaskan, mediasi yang dilakukan pihaknya bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) 1000 persen murni proses hukum tanpa praktik suap.
Dia menegaskan, Partai Ummat melakukan mediasi sebagai bentuk perlawanan terhadap keputusan tidak lolos verifikasi faktual di Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Timur sebagai peserta pemilu yang dinilai dzalim.
Baca Juga: Sikap Amien Rais Mulai Melunak Dengar Hasil Mediasi Partai Ummat dengan KPU
"Ini partai, yang kalau rekan-rekan tahu, bagaimana kredibilitas Amien Rais, Ketum, dan rekan-rekan semua dari partai kami melawan kedzaliman, salah satunya juga tentu melawan praktik-praktik mafia hukum," tegas Denny dalam konferensi persnya yang diikuti secara virtual, Jakarta, Selasa (20/12/22).
Dia menegaskan, Partai Ummat memegang dan menjaga nilai-nilai integritas. Oleh sebab itu, Denny tegas menolak praktik-praktik mafia hukum dan jual beli perkara sebagaimana yang diisukan dalam mediasi.
"Tidak ada sama sekali (jual-beli perkara) dan ini memang proses yang kita jalani dengan serius, kita jalani dengan penuh dedikasi, kerja keras," tegasnya.
Hasil dari mediasi yang diterima Partai Ummat, kata Denny, adalah proses hukum yang murni dijalankan sebagaimana mestinya. "Apa yang sekarang dihasilkan adalah murni proses hukum," katanya.
Baca Juga: Nilai Lebih Enak Tinggali Colomadu, Gibran Buka Suara Kenapa Jokowi Tak Memilih IKN: Kalau Lapar...
Sebagaimana diketahui, laporan Partai Ummat tersebut dilatarbelakangi oleh ketidaklulusan Partai Ummat sebagai peserta pemilu 2024 sebagaimana hasil dari Rapat Pleno Peserta Pemilu yang dilakukan KPU RI beberapa waktu lalu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar