Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Lebih dari 100 Persen

DJP Sumut I Catat Penerimaan dan Kepatuhan Pajak Lebih dari 100 Persen Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Penerimaan pajak nasional tahun 2022 menembus 110,06% dari target Perpres 98/2022 sebesar Rp1.634,36 triliun sampai dengan tanggal 14 Desember 2022. Pertumbuhan penerimaan pajak mencapai 41,93% dibandingkan tahun sebelumnya. 

Kinerja perpajakan yang baik ini ditopang oleh pertumbuhan dan pemulihan ekonomi Indonesia yang baik, sisi komoditas yang meningkat, dan adanya reformasi legislasi Undang-Undang HPP.

Baca Juga: Permudah Pengelolaan Pinjaman dan Hibah, DJPPR Luncurkan Dua Layanan Digital

"Per 14 Desember 2022, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah berhasil mengumpulkan penerimaan 110.16% dari target sebesar Rp1.634,36 triliun. Pertumbuhan penerimaan pajak juga dalam posisi yang baik sepanjang tahun 2022 dengan pertumbuhan mencapai 41,93%," ujar Suryo Utomo, Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Rabu (28/12/2022).

Berdasarkan data pada hari Senin (26/12/2022), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) mencatat penerimaan bruto sebesar Rp35,08 triliun dan penerimaan netto sebesar Rp27,54 triliun. 

"Dari nilai kinerja penerimaan pajak tersebut, Kanwil DJP Sumut I mencapai 115,53% dari target penerimaan 2022. Realisasi penerimaan tersebut tercatat mengalami pertumbuhan bruto sebesar 41,95% dan pertumbuhan neto sebesar 59,6% dibandingkan dengan realisasi penerimaan pada periode yang sama pada tahun 2021," ujarnya.

Capaian penerimaan ini didukung oleh tiga sumber penerimaan pajak terbesar yang berasal dari sektor usaha berikut perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp8,97 triliun; kemudian industri Pengolahan sebesar Rp7,35 triliun. Dan kegiatan Jasa Lainnya sebesar Rp2,79 triliun.

Baca Juga: Siap-Siap, Penunggak Pajak Kendaraan Bakal Didatangi Petugas

"Selain itu, tercatat data kepatuhan penyampaian SPT Tahunan sampai dengan 26 Desember 2022 untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi sebanyak 361.450 SPT, dan untuk SPT Tahunan Wajib Pajak Badan sebanyak 24.187 SPT," katanya. 

Sehingga, dari total 385.637 SPT yang telah dilaporkan, Kanwil DJP Sumut I mencapai 100,16% dari target kepatuhan 2022.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Ayu Almas

Bagikan Artikel: