Punya Cita-Cita Indonesia Bebas Korupsi, Eh Firli Malah Disindir Novel Baswedan: Suka Bohong Ya?
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, dalam sambutan acara Hari Ulang Tahun (HUT) KPK yang diadakan pada 27 Desember lalu menyatakan harapan besarnya untuk Indonesia segera terbebas dari korupsi. Dalam hal ini, Firli turut berharap bahwa korupsi hanya akan menjadi tindak pidana di masa lalu saja.
Memberikan tanggapannya terhadap pernyataan Firli ini, mantan penyidik KPK, Novel Baswedan, secara berani mengungkit tindakan Firli yang dinilainya tidak sesuai dengan yang diucapkan.
Baca Juga: Skandal Partai Ummat: Habis Ditolak, Ujung-Ujungnya Diloloskan Juga
"Apa Firli ini suka bohongi publik ya?", tulis Novel dalam cuitannya yang diunggah pada 27 Desember 2022 pukul 21.29 WIB di akun Twitternya Novel Baswedan @nazaqistsha.
Apa Firli ini suka bohongi publik ya?
— novel baswedan (@nazaqistsha) December 27, 2022
Contoh:
- sampaikan kasus Bansos akan diproses ancaman hukuman mati, ternyata hny pasal Suap.
- mau buat penyidikan tanpa nama tersangka krn tuntutan perubahan UU, ternyata pasal yg atur mengenai syarat tdk berubah.https://t.co/BK00emIERe
Ia juga turut menuliskan terkait dengan kasus yang pernah digemborkan oleh Firli yang dianggapnya hanya menjadi sebuah skandal.
"Sampaikan kasus Bansos akan diproses ancaman hukuman mati, ternyata hanya pasal Suap. Mau buat penyidikan tanpa nama tersangka karena tuntutan perubaban UU, ternyata pasal yang atur mengenai syarat tidak berubah," tulis Novel.
Warta Ekonomi mencoba menghubungi KPK terkait dengan senggolan Novel Baswedan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri, namun hingga saat ini masih belum ada tanggapan dari yang bersangkutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Tri Nurdianti
Editor: Lestari Ningsih
Tag Terkait: