Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rapor Hijau Era Jokowi Menjabat, KLHK: Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Terus Meningkat!

Rapor Hijau Era Jokowi Menjabat, KLHK: Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Terus Meningkat! Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mengungkapkan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) Indonesia tahun 2022 mengalami kenaikan 0,97 poin dibanding tahun sebelumnya. Hal ini diungkap Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan pada Refleksi Akhir Tahun 2022 KLHK yang berlangsung secara luring dan daring, di Jakarta pada tanggal 29 Desember 2022.

Nilai IKLH Indonesia sejak tahun 2018 hingga tahun 2022 terus meningkat. Berturut-turut nilainya 65,14; 66,55; 70,27; 71,45; dan tahun ini sebesar 72,42 poin.

Baca Juga: Perjuangan Amien Rais Senggol Jokowi Berbuah Hasil, Partai Ummat Sah Jadi Peserta Pemilu 2024!

“Jika dilihat per media lingkungan, kenaikan nilai IKLH Indonesia pada tahun ini disebabkan kenaikan nilai Indeks Kualitas Air, Indeks Kualitas Udara, dan Indeks Kualitas Air Laut, meskipun Indeks Kualitas Lahan sama dengan tahun lalu, tidak terlalu berpengaruh terhadap agregat nilai IKLH,” jelas Sigit Reliantoro.

Perhitungan nilai IKLH Indonesia Tahun 2022 diperoleh dari 7.331 lokasi pemantauan kualitas air, 3.076 lokasi pemantauan kualitas udara, dan 970 lokasi pemantauan kualitas air laut di seluruh Indonesia. Sementara itu, 514 data pemantauan kualitas tutupan lahan diperoleh dari seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

Dalam kerangka DPSIR (driving force (faktor pendorong), pressure (tekanan), state (keadaan), impact (dampaknya) dan response), variabel state sudah diukur melalui IKLH. Variabel lainnya yang tak kalah penting adalah respon yang menggambarkan kapasitas daerah untuk memitigasi faktor pendorong, tekanan, dan dampaknya.

“Sejak tahun 2021 sudah dikembangkan Indeks Respon Kinerja Daerah yang memotret kapasitas daerah dalam menyusun kebijakan dan peraturan, struktur dan pengembangan kompetensi sumber daya manusia, alokasi anggaran, implementasi, kolaborasi dengan pemangku kepentingan, penyebaran informasi, serta inovasi pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan,” tambah Sigit.

Baca Juga: Tak Suka Sama Kinerjanya, Elite Megawati Nyatakan Menterinya NasDem Memang Layak Didepak Jokowi

Setiap tahun Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota memperoleh rapor yang di dalamnya berisi tentang angka indeks, tolok ukur posisi daerah tersebut dalam wilayah provinsi dan nasional, indeks respon dan rekomendasi untuk perbaikan masing masing indeks. Informasi ini selain akan disampaikan kepada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan sebagai salah satu faktor perhitungan dana bagi hasil daerah, juga kepada Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, untuk evaluasi kinerja lingkungan Pemerintah Daerah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: