Romahurmuziy Balik Jadi Pengurus PPP, Eh Malah Diajukan Jadi Duta Antikorupsi! Alasannya...
Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Namun, dia menyebut Rommy sudah menjalani semua vonis yang dijatuhkan pengadilan.
“Artinya, hak beliau harus dipulihkan sebagai warga negara Indonesia,” ucap Mardiono.
Mardiono mengatakan saat ini pemerintah tidak mencabut hak politik Rommy.
“Hak politik sebagai WNI (masih, red) melekat pada beliau," kata Mardiono. (ant)
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Bayu Muhardianto