Malah, kata Mulyanto, keputusan menurunkan harga ini terbilang terlambat. Seharusnya sejak sebulan lalu Pertamina menurunkan harga BBM ini, karena harga minyak dunia terus merosot mulai 2 bulan sebelumnya.
Sebagai catatan, Pertamina juga pernah tidak menurunkan harga Pertamax di awal pandemi Covid-19 meski harga minyak dunia di bawah USD 20 per barel, bahkan minus.
Dengan logika yang sama, harga BBM bersubsidi, seperti Solar dan Pertalite juga harusnya diturunkan oleh Pemerintah.
Baca Juga: Antisipasi Kelangkaan BBM Selama Nataru, Pertamina Patra Niaga Tinjau Sistem Digitalisasi SPBU
"Tidak ada alasan bagi Pemerintah untuk menekan harga BBM bersubsidi ini. Harga ICP Indonesia yang sebesar USD 76 per barel di bulan Desember 2022 sudah jauh di bawah angka asumsi makro APBN-P yang sebesar USD 100 per barel, atau asumsi makro APBN 2023 yang sebesar USD 95-100 per barel. Sementara kurs dollar dan volume BBM bersubsidi relatif tetap," imbuhnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement