Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Prank Buruh Lewat Perppu Cipta Kerja, Jokowi Sampai Digeruduk Massa: Dia Harus Diperiksa...

Prank Buruh Lewat Perppu Cipta Kerja, Jokowi Sampai Digeruduk Massa: Dia Harus Diperiksa... Kredit Foto: Antara/Yulius Satria Wijaya

Tapi, pemerintah malah menerbitkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dan tidak menjalankan amar putusan MK tersebut.

Apalagi, kata Rudi, Perppu No 2/2022 itu adalah alat represi untuk memaksa kehidupan kaum buruh menjadi lebih buruk.

Baca Juga: Ngebetnya Kubu Megawati Dorong Jokowi Rombak Kabinet Lagi, Kecurigaan Elite NasDem: Jangan Sampai...

"Kami menilai penerbitan perppu ini jelas tidak memenuhi syarat penerbitannya, sebagaimana dinyatakan dalam Pasal 22 UUD 1945 juncto putusan MK Nomor138/PUU-II/2009," ucap Rudi.

Kehadiran perppu tersebut, tambah Rudi, jelas mengganggu, merusak tatanan dan merugikan kehidupan bernegara  yang demokratis.

Tidak hanya itu, terbitnya perppu tersebut juga menambah daftar panjang tindakan ugal-ugalan pemerintah dalam membuat sejumlah kebijakan.

"Presiden telah menipu rakyat karena saat itu Jokowi meminta kaum buruh dan masyarakat yang menolak UU Cipta Kerja agar melakukan pengujian hukum MK. Saat MK memutuskan UU Cipta Kerja inkonstitusional, Presiden justru mengakalinya dengan menerbitkan perppu," jelas Rudi.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja. 

"Hari ini tanggal 30 Desember Tahun 2022, presiden sudah menandatangani Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja," kata Menkopolhukam Mahfud MD saat konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12).

Penerbitan Perppu 2/2022 itu berpedoman pada Peraturan Perundangan dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU7/2009.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Perppu 2/2022 dibuat karena menjadi kebutuhan mendesak untuk menyikapi situasi global yang penuh ketidakpastian.

Baca Juga: Malaikat Jadi Iblis, Tuduhan Pedas Rizal Ramli Sampai Sulut Emosi Menterinya Jokowi: Gobloklah...

"Ekonomi menghadapi resesi global, peningkatan inflasi, kemudian ancaman stagflasi. Selain itu, beberapa negara sedang berkembang yang sudah masuk kepada IMF itu lebih dari 30."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: