Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Inflasi, Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pajak Hingga 70%

Atasi Inflasi, Pemkot Tangerang Berikan Relaksasi Pajak Hingga 70% Kredit Foto: Pemkot tangerang
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan program relaksasi pajak yang diluncurkan Badan Pendapatan Daerah (BPD) merupakan upaya penanggulangan inflasi karena memiliki pengaruh besar.

“Berdasarkan data BPS Provinsi Banten, angka inflasi Kota Tangerang berada di angka 4,5%. Besaran inflasi ini terendah di Provinsi Banten,” kata Wali Kota Arief, di Tangerang, Selasa (17/1).

Arief menjelaskan BPD Kota Tangerang telah meluncurkan program relaksasi pajak sebesar 70% untuk PBB-P2 dan 25% untuk BPHTB. Relaksasi ini banyak dimanfaatkan masyarakat mulai dari tanggal 16 Januari hingga 31 Maret 2023.

“Keringanan pajak ini berdampak meningkatkan partisipasi masyarakat dalam membayar pajak. Ini juga mendorong peningkatan ekonomi daerah,” ujar dia. Lebih jauh, Arief juga menambahkan Kota Tangerang mengalami deflasi atau penurunan harga sebesar 0,13%.

“Hasil ini harus disambut baik karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan menggenjot pertumbuhan ekonomi Kota Tangerang,” ujarnya. Sekretaris Daerah Kota Tangerang, Herman Suwarman, menambahkn diskon 70% diberikan untuk SPPT-P2 sampai tahun 2014.

Lalu, diskon 25% untuk pembayaran BPHTB Prona/ PTKL/PTSL yang terutang. “Sebarkan informasi ini kepada seluruh warga,” pinta Herman.

Sekda juga minta kepada seluruh OPD lingkup Pemkot Tangerang untuk bisa membuat program-program yang dirasakan langsung masyarakat Kota Tangerang. “Buat program-program yang bisa dirasakan langsung masyarakat. Berikan yang terbaik sebagai kado ulang tahun Kota Tangerang tahun ini,” katanya

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: