- Home
- /
- EkBis
- /
- Agribisnis
Potensi Dahsyat Minyak Sawit Penuhi Kebutuhan Seluruh Bahan Bakar di Indonesia
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut B. Pandjaitan, mengatakan bahwa pemerintah menargetkan akan menghentikan impor soal bahan bakar fosil pada tahun 2024. Pasalnya, akan dikembangkan bahan bakar alternatif berbasis minyak kelapa sawit yang banyak diproduksi di Indonesia.
Dalam keterangannya, Luhut menyatakan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan riset mendalam soal bahan bakar dari minyak sawit. Rencananya, pada tahun 2045 nanti, Indonesia bisa memproduksi sebanyak 100 juta ton minyak sawit dari saat ini yang baru mencapai sekitar 50 juta ton.
Baca Juga: Kali Ini, Bungkil Sawit dari Kalimantan Selatan Mengudara ke China
Lebih lanjut disampaikan Luhut, dari total produksi minyak sawit (crude palm oil/CPO) tersebut, sekitar 30 persen akan digunakan untuk bahan baku pangan dan sebanyak 70 persen digunakan sebagai bahan bakar nabati.
"Kita bisa lakukan riset dan kita bisa bikin etanol. Jadi kita tidak perlu mengimpor minyak fosil pada saat itu," kata Menko Luhut Pandjaitan dalam Indonesia Zero Pathway: Opportunity & Challenges yang digelar di Paviliun Indonesia, World Economic Forum Annual Meeting 2023 di Davos, Swiss, Selasa (17/1/2023) waktu setempat.
Dijelaskan Luhut, pengembangan bahan bakar alternatif merupakan satu dari lima pilar ekonomi hijau yang tengah digencarkan Indonesia. Keempat pilar lainnya ialah dekarbonisasi sektor kelistrikan; transportasi rendah karbon yang salah satunya berupa adopsi kendaraan listrik; industri hijau; dan carbon sinks yang meliputi carbon capture dan carbon offset market.
Tidak hanya itu, Luhut juga menyebut, percepatan pencapaian net zero emission 2060 akan didorong dengan transisi energi dari energi fosil ke energi terbarukan. "Makanya peran minyak sawit akan sangat besar di tahun-tahun mendatang," katanya.
Pemerintah Indonesia pun, kata Luhut, melakukan moratorium izin perkebunan kelapa sawit agar tingkat produktivitas bisa ditingkatkan dari 2,3 ton per hektare menjadi 8-10 ton per hektare dalam 10-15 tahun ke depan. Kebijakan moratorium ini juga dilakukan untuk menekan angka deforestasi akibat ekspansi kebun kelapa sawit.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ellisa Agri Elfadina
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement