Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III DPR RI Adakan Pertemuan dengan PT GNI dan Serikat Pekerja

Komisi III DPR RI Adakan Pertemuan dengan PT GNI dan Serikat Pekerja Kredit Foto: PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Melanjutkan kasus bentrok antarpekerja di PT Gunbuster Nickel Industry (PT GNI), Morowali Utara, Komisi III DPR RI menggelar pertemuan antara manajemen PT GNI dengan Serikat Pekerja Nasional (SPN).

Sejumlah poin disampaikan ke masing-masing pihak dalam pertemuan tersebut. Salah satunya PT GNI diminta untuk memperbaiki sistem keselamatan kerja. PT GNI juga diminta untuk memenuhi kewajiban dengan memperlakukan pekerja lokal dan pekerja asing secara setara.

Dalam pertemuan itu, Anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding mendorong adanya restorative justice untuk memberikan keadilan kepada para pekerja di PT GNI.

Baca Juga: Kasus Bentrok Pekerja di PT GNI Morowali, Anggota DPR Arteria Dahlan Dorong Pencarian Solusi

"Jajaran Polda juga sebagai pihak pengamanan juga akan memberikan restorative justice terhadap 17 tersangka yang diduga melakukan pengrusakan fasilitas di PT GNI, sesuai dengan tuntutan untuk memberikan keadilan kepada para pekerja," kata Sarifuddin, dikutip dari TVR Parlemen, Senin (30/1/2023).

Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR RI Supriansa mengatakan perlu adanya asas kausalitas sebab-akibat terhadap kasus demonstrasi pekerja PT GNI.

"Dia akan mendalami dan dia akan mencarikan solusinya, kalau perlu mendukung para pihak yang ada. Itu adalah salah satu bentuk penyelesaian atau win win yang telah dicanangkan oleh Pak Kapolda," ujarnya.

"Kita dukung Pak Kapolda untuk menyelesaikan soal itu dengan caranya, kalau perlu ada restorative justice kita hadirkan di situ supaya semua pihak bisa kembali bekerja dengan baik," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Imamatul Silfia
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: