Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Peluang Bharada E Dipecat dari Polri Lebih Besar, Jhon Sitorus: Bagaimanapun, Dia Sudah Terlibat dalam Kasus Pembunuhan!

Peluang Bharada E Dipecat dari Polri Lebih Besar, Jhon Sitorus: Bagaimanapun, Dia Sudah Terlibat dalam Kasus Pembunuhan! Jhon Sitorus | Kredit Foto: Fajar.co.id

"Ada payung hukum lain lagi yang mengatur PDTH anggota Polri yaitu PP no. 1 tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri yang menyebut 'Sanksi PDTH berlaku pada personel yang divonis pidana tanpa batasan waktu.' Potensi untuk bertahan di Polri semakin tipis," lanjutnya.

Karena itu, kata Jhon, meski Richard juga berstatus justice collaborator dalam kasus pembunuhan berencana, tetapi itu tidak membuat nasibnya menjadi lebih mudah. Menurutnya, di mata hukum kemungkinan untuk dipecat tetap lebih besar.

"Peluang Richard Eliezer untuk dipecat lebih besar dibanding bertahan di korps Brimob Polri," tulis Jhon.

Baca Juga: Kamaruddin Simanjuntak: Harusnya Sambo Dapat Hukuman Mati, Putri Candrawathi Seumur Hidup, dan Bharada E di Bawah 5 Tahun Penjara!

"Sekalipun Eliezer adalah justice collaborator bagi kasus pembunuhan Brigadir J, di depan hukum tetaplah sama. Apalagi PP lebih tinggi kedudukannya dari Perkap secara UU," pungkasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: