Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pusingnya Tujuh Keliling, Ayah Mario Dandy Tak Cuma Dihadiahi Pemecatan oleh Anak Buah Menterinya Jokowi!

Pusingnya Tujuh Keliling, Ayah Mario Dandy Tak Cuma Dihadiahi Pemecatan oleh Anak Buah Menterinya Jokowi! Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar

Salah satu hasil investigasi yang ditemukan yakni terbukti Rafael tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang, baik di dalam maupun di luar kedinasan.

Rafael juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatutan dan kepantasan sebagai ASN.

Baca Juga: Menuju Kursi Jokowi, Kebakaran Plumpang Tak Akan Bisa Hentikan Anies Baswedan: Buktinya Sederhana...

Maka dari itu, Heru mengungkapkan proses selanjutnya yakni akan dilakukan langkah terkait administrasi kepegawaian.

Adapun Kemenkeu telah memanggil RAT untuk menjalani proses pemeriksaan administratif melalui Direktorat Jenderal Pajak.

Usai langkah tersebut, Kemenkeu akan melakukan finalisasi secepat mungkin yaitu proses pemecatan RAT sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dia menyebutkan dasar yang dipakai dalam pemecatan Rafael berasal dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Baca Juga: Kontroversi Efek Hadiah Anies Baswedan, Heru Budi Hartono Kode-kodean Soal IMB Plumpang: Belum Selesai...

PP ini mengatur antara lain mengenai kewajiban, larangan, dan hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan kepada PNS yang telah terbukti melakukan pelanggaran. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: