Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sri Mulyani dan Presiden Jokowi Diminta Ikut Bertanggung Jawab atas Dugaan Mega Skandal Korupsi Pajak

Sri Mulyani dan Presiden Jokowi Diminta Ikut Bertanggung Jawab atas Dugaan Mega Skandal Korupsi Pajak Kredit Foto: Istimewa

“Padahal dipahami bahwa tindak pidana korupsi terkait erat dengan TPPU. Tindak pidana korupsi merupakan kejahatan asal dari tindak pidana pencucian uang. Sebaliknya, tindak pidana pencucian uang adalah kejahatan lanjutan dari tindak pidana korupsi,” tambahnya. 

Dengan kata lain jelas Marwan, pencucian uang muncul akibat adanya perilaku korupsi. Sehingga pencucian uang merupakan salah satu bentuk tindakan korup anti kemanusiaan yang sangat merugikan rakyat dan negara.

Baca Juga: Rocky Gerung Tak Percaya Sri Mulyani yang Rangkap 30 Jabatan Cuma Dapat Satu Sumber Gaji: Mungkin yang Lain Namanya Honor!

“Skandal pajak Rp 300 triliun dan berbagai kebijakan diduga sarat moral hazard  sudah berjalan lama secara sistematis dan terstruktur. Karena itu penyelewengan ini harus ditindaklanjuti dengan proses investigasi dan penyelidikan oleh tim independen secara transparan,” katanya. 

“Seperti kasus Bank Century, DPR bisa membentuk pansus. KPK dan Kejaksaan Agung bersama PPATK harus terlibat aktif mengusut mega skandal korupsi ini. Sri Mulyani dan Jokowi harus bertanggung jawab. Rakyat pun harus segera bergerak demi tegaknya hukum dan diadilinya para koruptor!” tegasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: