Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Sebut Runtuhnya SVB Tak Berdampak ke Perbankan RI, Lalu Bagaimana Nasib Pasar Kripto RI?

OJK Sebut Runtuhnya SVB Tak Berdampak ke Perbankan RI, Lalu Bagaimana Nasib Pasar Kripto RI? Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai penutupan Silicon Valley Bank (SVB) oleh Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) Amerika Serikat pada 10 Maret lalu tidak akan berdampak langsung terhadap industri perbankan Indonesia yang memiliki kondisi yang kuat dan stabil.

Pernyataan ini cukup melegakan masyarakat Indonesia. Namun bagaimana dengan nasib pasar kripto Indonesia, apakah akan terdampak? Mengenai kasus SVB, Silvergate, dan Signature Bank, memang ada beberapa pihak yang mungkin merasa khawatir apabila kasus ini akan berdampak buruk bagi pasar kripto di Indonesia.

Namun, CEO Indodax, Oscar Darmawan menampik bahwa kasus ini tidak akan berdampak negatif, malah justru berdampak cukup positif bagi perdagangan pasar kripto dalam negeri. Baca Juga: Krisis Perbankan di AS Dapat Mendorong Perusahaan Kripto Lepas Pantai

"Persyaratan suatu crypto exchange Indonesia yang berdiri dan teregulasi yaitu harus menyimpan cadangan uangnya di bank bank Indonesia. Maka dari itu saya rasa exchanger crypto Indonesia tidak ada yang menggunakan SVB untuk menampung uang. Jika industri perbankan di Indonesia masih berjalan dengan normal, saya yakin crypto exchange Indonesia pun juga akan begitu," ujar Oscar di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

Sementara terkait dampak cukup positif yang dialami oleh Indodax yaitu kenaikan harga pada Bitcoin dkk yang disebabkan oleh permintaan dan pembelian investor terhadap kripto besar.

Berdasarkan market Indodax pada Selasa (14/3/23) pukul 11.00 WIB, kripto yang dimaksud yaitu Bitcoin (BTC) dengan kenaikan 8.83% (kini berada pada harga 372 juta rupiah), Ethereum (ETH) dengan kenaikan 4.67% (kini berada pada harga 25,552 juta rupiah), Ripple (XRP) dengan kenaikan 0.37% (kini berada pada harga 5681 rupiah). Baca Juga: Anggota Parlemen AS Tuduh FDIC Gunakan Ketidakstabilan Perbankan untuk Serang Kripto

Dilanjutkan dengan Cardano (ADA) dengan kenaikan 0.38% (kini berada pada harga 5247 rupiah), Polygon (MATIC) dengan kenaikan 3.11% (kini berada pada harga 18023 rupiah), DOGE dengan kenaikan 2.31% (kini berada pada harga 1106 rupiah), Solana (SOL) dengan kenaikan 2.98% (kini berada pada harga 311318 rupiah), Polkadot (DOT) dengan kenaikan 3.15% (kini berada pada harga 93449 rupiah), serta Tron (TRX) dengan kenaikan 0.89% (kini berada pada harga 1024 rupiah).

Menurut Oscar kenaikan pada pasar kripto yang berlangsung dalam 24 jam ini ditengarai dipicu oleh Krisis perbankan yang tengah terjadi di Amerika Serikat, salah satunya perihal kasus SVB yang baru saja terjadi beberapa hari lalu.

"Menyadur pernyataan resmi via siaran pers yang diunggah di website resmi The Fed, FDIC akan menyelesaikan kasus SVB ini dengan cara melindungi semua deposan. Semua Deposan akan memiliki akses ke semua uang mereka mulai Senin, 13 Maret. Adanya kasus ini, menyebabkan banyak investor yang mengalihkan dana nya ke aset kripto khususnya Bitcoin sebagai suatu aset lindung nilai. Dengan naiknya harga Bitcoin, memicu altcoin untuk naik juga. Demand terhadap kripto yang kini naik diharapkan berlangsung secara bertahap di tahun 2023 ini," jelas Oscar.

Terkait hal ini, Oscar pun menyarankan bahwa Kenaikan harga yang terjadi pada hari ini, perlu disikapi secara bijaksana oleh masyarakat yang berinvestasi di kripto. Baca Juga: SVB Runtuh, Komunitas Kripto Kembali Jagokan Bitcoin

"Yang terpenting masyarakat yang hendak bertransaksi kripto untuk tetap melakukan riset terlebih dahulu sebelum terjun untuk melakukan jual beli agar mengetahui koin atau token yang tepat untuk membeli dan waktu yang tepat untuk membeli. Dengan melakukan Do Your Own Research dan belajar analisa kripto diharapkan investor bisa bertransaksi dengan bijak," tutup Oscar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: