Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lakukan Rampcheck, Kemenhub Perketat Pengawasan Bus Angkutan Lebaran 2023

Lakukan Rampcheck, Kemenhub Perketat Pengawasan Bus Angkutan Lebaran 2023 Kredit Foto: Rena Laila Wuri

Danto juga menjelaskan bahwa  berdasarkan hasil temuan petugas rampcheck di lapangan, didapatkan mayoritas kendaraan tidak laik antara lain disebabkan oleh:

Baca Juga: Salahnya Jokowi atau Anies Baswedan, IMB Menjadi Kunci Masalah Plumpang: Gampang, Kapan Izin Dikeluarkan...

  1. Administrasi Perizinannya habis masa berlaku;
  2. Beroperasi tidak sesuai jenis pelayanan angkutan, misalnya Angkutan Pariwisata digunakan trayek AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) dan AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi);
  3. Masa berlaku uji berkala habis; dan 
  4. Kekurangan Pemenuhan Persyaratan Teknis dan Laik Jalan.

Melalui kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Amirulloh menyatakan bahwa pihaknya telah merilis aplikasi MitraDarat untuk memeriksa kelaikan bus yang akan digunakan masyarakat untuk mudik. 

Baca Juga: Mulai Keras Memberikan Kritiknya Sama Rezim Jokowi, Anies Baswedan: Ini Harus Dilawan, Reformasi Harus Diselamatkan

“Saat ini kami di Ditjen Hubdat telah meluncurkan aplikasi MitraDarat yang dapat diunduh di Play Store dan App Store. Masyarakat dapat memeriksa kendaraan yang akan dinaiki apakah sudah laik jalan atau tidak pada menu ‘Cek LAIK’ di MitraDarat. Ke depannya akan banyak juga info penting yang akan kami sampaikan melalui aplikasi tersebut,” tutup Amirulloh.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: