Masalah Rp300 Triliun di Kementerian Keuangan Tiba-tiba Selesai, Ahmad Sahroni: Saya Jadi Bingung!
Kredit Foto: DPR
"Ini lebih kepada kasus-kasus yang kami sampaikan ke Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Pencucian Uang yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2010," kata Ivan di Jakarta, Selasa (14/3/2023).
Melihat fenomena tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun bingung mengapa isu tersebut tiba-tiba selesai dengan kesimpulan cepat.
Sahroni mengatakan bahwa publik terlanjur dibuat bingung dengan narasi yang beredar. Ia berharap temuan ini benar-benar diusut tuntas.
Baca Juga: Mekanisme Pembayaran Kompensasi per Triwulan, Pertamina Apresiasi Kementerian Keuangan
Menurut Sahroni, berhentinya isu ini akan berpotensi munculnya anggapan masyarakat seolah-olah kasus dihentikan dan dapat menjadi fitnah. Sahroni juga meminta publik aktif memantau perkembangan kasus ini kedepannya.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty