Diwarnai Budaya Hingga Tradisi Masyarakat Indonesia, Bamsoet: Hutan Adat Bukanlah Milik Negara!
"Keberagaman adat istiadat dan kemajemukan budaya, harus dimaknai sebagai potensi sumber daya, yang memperkaya khazanah kebangsaan kita, dan saling melengkapi satu sama lain," tambahnya.
Baca Juga: Bola Panas Anies Baswedan Membuat Empat Menkonya Jokowi Disorot Tajam, Siapa Pengkhianat Konstitusi?
Bamsoet menuturkan, penyelenggaraan MUSDATNAS LEMTARI kali ini harus dapat mengkaji lebih dalam, dan lebih mendekatkan tataran idealisme norma hukum dalam konstitusi, dengan tataran implementasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga bisa menjawab berbagai pertanyaan penting.
Misalnya, kata dia, jika Konstitusi telah memberikan pengakuan dan landasan fundamental terhadap eksistensi kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya, lalu sejauh mana amanat Konstitusi tersebut telah diimplementasikan dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
Baca Juga: Menanti Calon Next Jokowi, Update Suprisenya Kubu Anies Baswedan: Tinggal Beberapa Hari Lagi...
"Serta bagaimana ketentuan Konstitusi tersebut selanjutnya diterjemahkan pada berbagai aturan turunannya. Ketika pengaturan mengenai masyarakat hukum adat ditransformasikan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda), di level apakah idealnya Perda tersebut diterbitkan," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement