Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Ternyata Rp349 Triliun, Mahfud MD Tegaskan Bukan Korupsi: Tapi...

Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Ternyata Rp349 Triliun, Mahfud MD Tegaskan Bukan Korupsi: Tapi... Kredit Foto: Andi Hidayat

Inspektorat Jenderal Kemenkeu pekan lalu menegaskan, transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu yang diungkap Mahfud bukanlah korupsi maupun TPPU. Transaksi itu merupakan hasil temuan PPATK.

"Jadi, prinsipnya angka Rp300 triliun itu bukan angka korupsi ataupun TPPU pegawai di Kementerian Keuangan," ujar Awan seperti dikutip dari website Kemenkeu pada Kamis (16/3/2023).

Baca Juga: Pemain Dugaan Skandal Rp300 Triliun Kemenkeu Punya Peluang 'Lolos', Said Didu Minta Pengertian Korupsi Diperbaiki, Ada Apa?

Ia melanjutkan, Kemenkeu berkomitmen melakukan pembersihan secara menyeluruh di lingkungan lembaganya. Terkait berbagai informasi pegawai, kata dia, Itjen Kemenkeu terus menindaklanjuti secara baik.

"Kita panggil dan sebagainya. Intinya kerja sama antara Kementerian Keuangan dan PPATK sudah begitu cair," kata dia.

Terkait pemberitaan mengenai transaksi Rp300 triliun yang beredar di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea Cukai, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menegaskan, bukan masalah jumlahnya, melainkan masalah penelisikan satu per satu keterkaitan antara pidana pajak dan kepabeanan dan cukai dengan siapa saja yang menerima uang.

"Itu sebenarnya memang betul bisa ratusan triliun. Hanya saja, cara kita melakukan ini kan benar-benar harus didalami. Sejak 2010, Ditjen Pajak telah melakukan 17 kasus tindak pidana pencucian uang, terbukti sudah masuk ke pengadilan dan sudah ada vonisnya," ujar Suahasil.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: