Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Respon Kolapsnya Tiga Bank AS, LPS: Jangan Cemas, Perbankan Kita Tetap Stabil

Respon Kolapsnya Tiga Bank AS, LPS: Jangan Cemas, Perbankan Kita Tetap Stabil Kredit Foto: Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pasca guncangan yang terjadi di perbankan Amerika Serikat (AS), ternyata perbankan di Eropa juga berpotensi mengalami guncangan yang disebabkan oleh berbagai hal, semisal likuiditas yang tersendat dan persoalan gagal bayar.

Menyikapi hal tersebut, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, agar masyarakat khususnya para pelaku industri di Indonesia untuk tidak terlalu mencemaskan dinamika tersebut.

“Pelaku industri sebetulnya tidak perlu terlalu cemas karena kondisi perekonomian kita cukup resilien terhadap gejolak eksternal, karena sebagian besar ekonomi kita didorong oleh konsumsi domestik. Namun demikian tetap perlu waspada terhadap berbagai ketidakpastian dengan senantiasa menjaga permodalannya pada level tebal,” ujarnya di Jakarta, Kamis (30/3/2022). Baca Juga: Sambangi BINUS, LPS Tekankan Pentingnya Literasi Keuangan bagi Generasi Muda

Purbaya lantas menghimbau kepada pelaku industri, agar dapat melihat berbagai sektor yang sekarang memiliki peluang besar supaya dana dari perbankan dapat tersalurkan. Kemudian lanjutnya, terkait dengan likuiditas meskipun saat ini secara keseluruhan industri perbankan memiliki likuiditas yang sangat ample, namun diversifikasi instrumen keuangan tetap harus dilakukan supaya ketersediaan dana selalu mencukupi.

Diketahui saat ini, industri perbankan nasional masih dalam kondisi yang stabil. Pun secara nasional, NPL perbankan berada di posisi yang sehat yaitu 2,59% per Januari 2023. Selain itu level permodalan perbankan juga sangat tebal, berada di angka 25,93% per Januari 2023.

Lalu, kondisi likuiditas perbankan saat ini dalam keadaan yang sangat memadai. Alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) dan per Januari 2023 masing-masing sebesar 129,64% dan 29,13%. Nilai ini sekitar dua setengah kali di atas threshold.

“Namun demikian, kita perlu tetap mewaspadai dampak tidak langsungnya dengan meningkatnya ketidakpastian di pasar keuangan. Kemudian, Penting bagi bank untuk terus menjaga level likuiditasnya di batas aman untuk melayani kebutuhan penarikan dana nasabah, dan level permodalannya agar selalu dalam kondisi sehat,” jelasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: