Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mahfud MD Dianggap Sosok Ideal Cawapres 2024, Ini Alasannya…

Mahfud MD Dianggap Sosok Ideal Cawapres 2024, Ini Alasannya… Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menanggapi beberapa usulan dari beberapa tokoh mengenai peluang Mahfud MD (Menkopulhukam) sebagai cawapres 2024.

Mahfud MD adalah salah satu orang yang dalam sejarah hidupnya pernah menduduki tiga cabang kekuasaan trias politica. Itu menjadi modal dan bekal berharga untuk memimpin republik.

Mahfud pernah jadi menteri di era Gusdur dan era Jokowi, kursi eksekutif. Pernah menjabat puncak kekuasaan kehakiman sebagai ketua Mahkamah Konstitusi, cabang yudikatif.

Baca Juga: Setuju Buat Satgas Ungkap Transaksi Janggal di Kemenkeu, Bambang Pacul ke Mahfud MD: Kau yang Mulai, Kau yang Harus Akhiri!

Pernah jadi anggota DPR RI 2004 - 2009 di legislatif. Pada akhirnya 2008 berhasil menjadi hakim MK usulan DPR RI.

Figur seperti Mahfud MD yang punya integritas, sangat berpeluang untuk diajukan oleh koalisi manapun. Punya pengalaman di tiga cabang trias politika, punya komitmen antikorupsi. Bahkan punya pengalaman hidup di dua alam: alam politisi dan alam akademisi.

Kita butuh figur capres atau cawapres yang selama ini kosong: yakni komitmen penegakan hukum, anti korupsi, dan pembenahan hukum dan politik.

Selama ini kan tidak ada presiden dan wakil presiden yang punya visi jelas soal pembenahan hukum yang sangat lemah.

Tapi Mahfud MD juga harus melihat koalisi mana yang akan melamar. Tidak asal menerima lamaran dari koalisi parpol yang justru tidak punya visi pembenahan hukum, penegakan hukum dan anti korupsi.

Melihat peta koalisi yang sedang berjalan dinamis, sebagian koalisi masih sangat pragmatis. Ketua-ketua parpol koalisi bernafsu mengajukan bos partainya menjadi cawapres. Bahkan terkesan memaksakan, tanpa melihat visi, elektabilitas, dan kematangan politik dan kepemimpinan.

Koalisi pragmatis dan oportunis ini berpotensi memperlemah sistem presidensialisme. Padahal kita mau memperkuat presidentialism system.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty

Advertisement

Bagikan Artikel: