Berantas PMI Ilegal dan Kasus TPPO, Kemnaker: Kami Sanksi Hingga Ada Efek Jera!
"Selain itu, langkah lainnya adalah memperkuat kolaborasi dalam melakukan Sosialisasi dan berkesinambungan tentang pencegahan PMI ilegal dan TPPO di daerah asal kantong PMI serta wilayah perbatasan; dan memperkuat layanan Terpadu Satu Atap dalam pelindungan PMI," ujarnya.
Afriansyah menjelaskan, dalam hal pencegahan dan penanganan penempatan PMI ilegal, penguatan sinergi kerja berbagai lintas instansi kementerian/lembaga harus terus diperkuat karena sinergi kerja ini terbukti efektif dapat mencegah penempatan PMI ilegal.
Baca Juga: Soroti Kesejahteraan Pekerja, Kemnaker Dukung Tiga Isu Prioritas Presidensi G20 India
Ia lalu mencontohkan keberhasilan pengungkapan sindikat penempatan PMI secara nonprosedural oleh Polresta Bandar Udara Soekarno-Hatta, serta pencegahan penempatan PMI nonprosedural di Bandar Udara Juanda, Sidoarjo.
Menurutnya, keberhasilan penanganan 2 kasus tersebut tak lepas dari sinergi kerja antara Kemnaker, Kepolisian, Kemensos, Ditjen Imigrasi, dan BP2MI yang berjalan dengan efektif.
"Jadi terkait Soetta dan Juanda, kami Kementerian Ketenagakerjaan fokus, kalau ada oknum-oknum yang terlibat akan kita tindak tegas," jelasnya.
Baca Juga: Bukti Kemnaker Lindungi Pekerja Migran Indonesia, DPR Puji Permenaker Nomor 4 Tahun 2023
Afriansyah pun menegaskan komitmen lintas instansi kementerian/lembaga untuk terus bersama-sama melakukan pencegahan penempatan PMI ilegal dan pemberantasan TPPO, termasuk kasus TPPO yang tengah terjadi di Batam.
"Ketika mereka berangkat secara nonprosedural, maka pelindungan, keselamatan, beserta seluruh fasilitas yang mereka dapat itu tidak mereka dapat. Itu yang harus kita sikapi," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas
Tag Terkait:
Advertisement