Dorong Pemerintah Jokowi Lebih Efisien Gunakan Anggaran, Sri Mulyani Terbitkan PMK 49/2023
Dia berujar, penyusunan kebijakan standar biaya masukan (SBM) yang makin berkualitas menjadi salah satu pilar proses pencapaian efisiensi alokasi (allocation efficiency) dan efisien dalam pelaksanaan anggaran (operational efficiency) dalam pelaksanaan prinsip let's manager manage dari PBK.
Isa lalu mengatakan, regulasi ini dibuat dalam rangka menjadi pedoman bagi K/L agar bisa melakukan perencanaan, hingga menggunakan anggaran belanja secara efektif.
Saat membuat regulasi ini, Isa bercerita, pihaknya bahkan melakukan semacam penelitian juga pengumpulan masukan dari sejumlah K/L agar bisa menentukan daftar yang sesuai dengan kebutuhan.
“Standar biaya ini untuk memberikan pedoman bagi K/L agar tidak berlebihan dalam belanja. Karena tujuannya memberi pedoman, maka standar biaya ini dibangun dengan riset yakni dengan mengumpulkan harga, dan melakukan pemeriksaan ke K/L," kata Isa.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement