Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tingkatkan Pelayanan Survei Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Minta Penambahan Anggaran ke DPR RI

Tingkatkan Pelayanan Survei Perempuan dan Anak, Menteri PPPA Minta Penambahan Anggaran ke DPR RI Kredit Foto: Kemen-PPPA
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA) melaksanakan Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI yang membahas tentang Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, dalam kesempatan ini memaparkan fokus rencana kegiatan tahun 2024 yang merujuk pada beberapa isu strategis dalam pemberdayaan perempuan serta perlindungan hak perempuan dan anak. Dia menyampaikan usulan penambahan anggaran untuk Pelaksanaan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) yang merupakan salah satu target dalam RPJMN 2020-2024 dan Renstra Kemen-PPPA 2020-2024.

Baca Juga: Kemen-PPPA Beri Bantuan 9 Perempuan Korban TPPO dari Irak

"Pelaksanaan kedua survei tersebut sangat penting untuk mengetahui dampak dari perundang-undangan yang sudah disahkan, upaya perlindungan perempuan dan anak yang sudah dilaksanakan, serta menjadi masukan untuk penyusunan kebijakan dan program terkait perlindungan perempuan dan anak ke depan," ujar Menteri PPPA, Selasa (6/6/2023).

"Namun demikian, dalam Pagu Indikatif Tahun 2024 belum mengakomodasi pelaksanaan kedua survei tersebut sehingga dalam pertemuan tiga pihak (Trilateral Meeting) Kemen-PPPA mengusulkan sebagai tambahan anggaran. Untuk itu, kami berharap dukungan dari Pimpinan dan Anggota Komisi VIII DPR RI atas usulan tambahan anggaran yang kami ajukan," tambahnya.

Menteri PPPA juga menyampaikan tugas dan fungsi Kemen-PPPA adalah koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan kebijakan di bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga dibutuhkan kerja sama dari berbagai macam stakeholder, mengingat isu perempuan dan anak adalah isu kompleks yang tidak dapat dituntaskan sendiri.

Selain itu, Menteri PPPA menyampaikan beberapa rincian fokus rencana kegiatan tahun 2024 antara lain dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui peningkatan kolaborasi multipihak antar lembaga penyedia layanan; penyediaan layanan pengaduan SAPA 129 bagi perempuan dan anak korban kekerasan/TPPO yang terintegrasi antara pusat dan daerah; peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif melalui optimalisasi pendidikan politik; dan kaderisasi di tingkat nasional dan provinsi/kabupaten/kota.

Pimpinan Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI, Diah Pitaloka, menyampaikan keprihatinan atas peningkatan kasus kekerasan yang terjadi di Indonesia. Fenomena kasus kekerasan ini harus menjadi perhatian seluruh pihak, bukan hanya Kemen-PPPA.

"Komisi VIII DPR RI turut perihatin atas penurunan 9,4 persen dalam pagu indikatif Kemen-PPPA pada 2024. Komisi VIII DPR RI dapat memahami Pagu Indikatif Anggaran Kemen-PPPA Tahun 2024 sebesar Rp273.983.311.000 yang selanjutnya Komisi VIII DPR RI akan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenal pagu anggaran Kemen-PPPA tersebut bersama pejabat Eselon I," terangnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: