Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanpa Ampun! Lagi-lagi Mendag Zulhas Bakar Habis Produk Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar

Tanpa Ampun! Lagi-lagi Mendag Zulhas Bakar Habis Produk Impor Ilegal Senilai Rp13,3 Miliar Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin kegiatan pemusnahan barang temuan hasil pengawasan tata niaga impor di luar kawasan pabean (post border) yang tidak sesuai ketentuan senilai Rp13,3 miliar.

"Dalam rangka perlindungan konsumen, berdasarkan Permendag Nomor 25 tahun 2022 Tentang Kebijakan Dan Pengaturan Impor. Ini kita lakukan karena ilegal, merugikan negara karena tidak bayar pajak. Kedua, juga bisa menganggu ekonomi dalam negeri," ujar Zulhas, Jumat (9/6/2023).

Baca Juga: Perdana! Mendag Zulhas Resmikan Minimarket Domart di Malaysia, Jual 100% Produk Indonesia

Adapun, pemusnahan barang impor ilegal itu dilakukan Zulhas di Kawasan lndustri Keroncong, Jl. Baru Caplang, Keroncong, Kec. Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Berdasarkan pantauan Warta Ekonomi, sejumlah barang impor temuan itu terdiri dari antara lain produk makanan-minuman berupa manisan padat dan serbuk teh, bahan baku makanan-minuman berupa powder flavoring, dan rempah-rempah kering, hingga parfum cair dan tembaga ilegal.

"Kalau ilegal itu kan jelas tidak melalui prosedur. Tidak ada pajaknya, tentu harganya murah, akhirnya merugikan UMKM kita. Nah kira-kira seperti itu. Oleh karena itu harus kita musnahkan," jelas Zulhas.

Dia menambahkan, barang impor post-border tersebut dikatakan ilegal karena tidak dilengkapi oleh dokumen.

Lebih jauh, Zulhas mengatakan pihaknya telah memantau barang-barang impor ilegal di luar kawasan pabean (post border) itu sejak Januari-Mei 2023.

Berdasarkan pemantauan, kata dia, mayoritas barang temuan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) tersebut berasal dari Thailand dan Tiongkok. 

Baca Juga: Tekan Gejolak Harga, Percepatan Impor Bawang Putih Mendesak

Zulhas lalu menuturkan pengawasan post border itu dilakukan Kemendag di kawasan Banten, Bekasi, dan Bogor, Jawa Barat.

"Sekarang prioritas di Jawa Barat, tapi yang kerja sama dengan Bea Cukai dan polisi ya semuanya. Ada Tanjung Balai, Sumatra, Kalimantan, Riau, Batam dan semuanya. Tapi kami fokus Kemendag di Jawa Barat," tutupnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Ayu Almas

Advertisement

Bagikan Artikel: