Selain penerimaan pajak, Sri Mulyani menambahkan, terdapat pula penerimaan negara dari sisi bea dan cukai. Hingga akhir Mei 2023 penerimaan bea dan cukai mencapai Rp118,36 triliun atau 39,04% sudah terkumpul dari target tahun ini.
Menurut Sri Mulyani, penerimaan dari sisi bea dan cukai mengalami pertumbuhan negatif sebesar 15,64%, salah satunya akibat pengaruh lingkungan global yang menyebabkan banyak harga komoditas mengalami koreksi.
Baca Juga: Ridwan Kamil: Pendapatan Pajak Kendaraan Jabar Naik 3 Kali Lipat
Secara keseluruhan, kata Bendahara Negara itu, bea masuk masih tumbuh positif 7,87% (yoy). Sementara, bea keluar mengalami koreksi tajam sebesar 67,52% akibat produk sawit, tembaga, dan bauksit yang mengalami koreksi cukup tajam. Penerimaan cukai hasil tembakau juga mengalami koreksi hingga 12,45%.
"Untuk bidang bea cukai tujuannya bukan hanya penerimaan negara, tapi menjaga Indonesia dari berbagai kegiatan ekspor impor yang berbahaya atau ilegal seperti penindakan-penindakan yang dilakukan oleh bea dan cukai. Dalam hal ini, untuk hasil tembakau mereka yang mencoba melakukan tindakan ilegal atau tidak membayar cukai itu mengalami lonjakan 66%," tukasnya.
Sementara itu, kata dia, dari sisi realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih mengalami kenaikan cukup sehat secara 16,2% (yoy) atau mencapai Rp260,5 triliun. Dalam hal ini, telah mencapai 59,0% dari target APBN. Sri Mulyani menilai, hal itu terjadi seiring dengan meningkatnya pendapatan sumber daya alam nonmigas dan pendapatan kekayaan negara dipisahkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Alfida Rizky Febrianna
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement