Batasan Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Media Sosial Berdasarkan Etika
Dalam rangka kampanye Gerakan Nasional Literasi Digital di Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi menyelenggarakan webinar Literasi Digital #MakinCakapDigital 2023 untuk segmen komunitas di wilayah Kalimantan dengan tema "Kebebasan Berpendapat dan Berekspresi di Dunia Digital" pada Senin (26/6/2023).
Kali ini hadir pembicara-pembicara program kegiatan Literasi Digital #MakinCakapDigital di tahun 2023 yang ahli di bidangnya untuk berbagi terkait budaya digital antara lain Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta Ade Irma Sukmawati; Ketua Umum Relawan TIK Fajar Eri Dianto; serta IT Profesional Anwar Sadat.
Baca Juga: Strategi Digital Marketing Lewat Media Sosial untuk Maksimalkan Bisnis
Survei We Are Social dan HootSuite pada awal 2023 mengungkapkan pengguna internet di Indonesia terus bertambah pesat dan kini mencapai 212,9 juta atau 77 persen dari total penduduk. Platform digital yang paling banyak digunakan pertama whatsApp, Instagram, Facebook, kemudian TikTok hingga telegraph.
Namun, meski penggunaan internet sudah masif, kecakapan digital masyarakat Indonesia belum merata. Berbagai kasus yang viral di media sosial menunjukkan warga digital Indonesia masih perlu mendapatkan pemahaman literasi digital termasuk di dalamnya etika digital.
Hal ini juga terkait data Badan Pusat Statistik (BPS) 2018 juga menyebutkan, dari tiga sub indeks dalam Indeks Pembangunan Teknologi Informasi dan Komunikasi (IP-TIK) Indonesia, sub indeks keahlian yang memiliki skor paling rendah menurut data yang dirilis 2019.
"Tidak hanya mampu memahami etiket tapi juga mampu mengevaluasi dan menerapkan etiket dalam interaksi di dunia digital," ungkap Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Teknologi Yogyakarta, Ade Irma Sukmawati, narasumber kegiatan literasi digital #makincakapdigital 2023 untuk segmen komunitas di Kalimantan, Senin (26/6/2023).
Lebih lanjut, ia mengatakan prinsip etis bermedia digital meliputi aspek kesadaran dengan menyediakan waktu dan berpikir kritis saat berinteraksi dengan warga digital lainnya. Integritas dan kejujuran, serta tanggung jawab untuk menanggung konsekuensi atas apa yang dilakukan dalam unggahan atau komentar di media sosial dan platform digital.
Narasumber berikutnya, Ketua Umum Relawan TIK, Fajar Eri Dianto mengatakan, penggunaan bahasa di ranah digital juga harus diperhatikan warga digital.
"Meskipun ada hak-hak digital warganet bisa membuka risiko atas dimungkinkan terjadinya pelanggaran etika dan budaya hingga bisa terjerat UU ITE," sebutnya.
Pengetahuan dasar akan nilai-nilai Pancasila dan Bhineka Tunggal Ika menjadi landasan dari etika digital warga digital Indonesia. Memiliki budaya dalam kebebasan berjejaring dengan selalu mengamalkan pemahaman tiap sila Pancasila yang mengakui keragaman, kepercayaan, suku, bahasa dan istiadat.
IT Profesional, Anwar Sadat, menambahkan tentang aspek keamanan digital yang juga penting diperhatikan pengguna internet. Dengan kemudahan dan kenyamanan yang diberikan internet, maka potensi negatifnya seperti penipuan, hacker, pencurian akun hingga cyberbullying juga perlu diwaspadai.
"Ada tanggung jawab pembuat konten, seperti menghindari konten pornografi, ujaran kebencian, maupun penyebaran hoaks, penghinaan bahkan pencemaran nama baik yang bisa dijerat UU ITE," ungkapnya.
Baca Juga: Memaksimalkan Cuan Pelaku Bisnis Minim Modal lewat Media Sosial
Ia menyarankan saat menggunakan media sosial jangan asal mengunggah sesuatu, termasuk berkomentar yang menyinggung SARA. Pengguna juga harus berpikir kritis dan tidak mudah percaya dengan apa yang disebarkan melalui internet termasuk media sosial.
Sebagai informasi, Webinar Makin Cakap Digital merupakan salah satu rangkaian kegiatan dalam program Indonesia Makin Cakap Digital yang diinisiasi oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI (Kemenkominfo) bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi. Adapun informasi lebih lanjut mengenai literasi digital dapat diakses melalui Website literasidigital.id atau akun Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Literasi Digital Kominfo dan Youtube Literasi Digital Kominfo.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ayu Almas
Advertisement