Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Siapa Dia?

Ada yang Kembalikan Uang Rp27 Miliar ke Kuasa Hukum Irwan Hermawan, Siapa Dia? Kredit Foto: Andi Hidayat

Kuntadi juga menjelaskan, dugaan aliran dana yang diterima politisi muda Partai Golkar itu untuk menghentikan proses penyidikan di bulan November dan Desember 2022. Kendati demikian, tak ada penjelasan lebih lanjut ihwal dipilihnya Dito Ariotedjo sebagai penerima aliran dana.

"Terinfo dalam rangka untuk menangani, mengendalikan penyelidikan, ada upaya untuk memberikan sejumlah uang. Dari hal tersebut tampak jelas peristiwa ini tidak ada kaitannya dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1 sampai 5," kata Kuntadi dalam konferensi persnya seusai mengikuti pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7/2023).

Baca Juga: Tahu Proyek BTS Alami Deviasi, Johnny G Plate Malah Minta Perusahaan Konsorsium Bayar 100 Persen

"Jadi, apakah uangnya berasal dari hasil korupsi? Belum tentu. Peristiwa itu ada atau tidak, kami juga masih mendalami apakah ada atau tidak juga belum tentu," tambahnya.

Dito Ariotedjo Minta Dugaan yang Menyeret Namanya Tak Dikaitkan dengan Jabatan Menteri Pemuda dan Olahraga

Seusai menjalani pemeriksaan, Dito Ariotedjo menegaskan, kehadirannya sebagai saksi dalam pemeriksaan Kejaksaan Agung terkait dugaan menerima aliran dana kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo 2020-2022, sebagai warga negara biasa.

Pasalnya, kata Dito, dugaan yang menyeret namanya mencuat sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantiknya sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga. Oleh karenanya, dia meminta publik tidak mengaitkan kasus yang menyeret namanya dengan jabatan menteri yang diembannya.

"Kehadiran saya sebagai individu, bukan sebagai Menteri Pemuda Dan Olahraga," kata Dito dalam konferensi persnya seusai mengikuti pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (3/7).

"Tuduhan dan tudingan itu kepada Dito sebagai warga negara biasa dan waktu itu belum menjadi Menteri Pemuda Dan Olahraga," tandasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Advertisement

Bagikan Artikel: